Wakil bupati kebumen tekankan sinergitas dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Kebumen
Wabup tekankan sinergitas dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS
”Tanggungjawab pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan, atau Dispermades P3A, bahkan Komisi Penanggulangan AIDS saja. Mustahil ketiganya bergerak sendirian tanpa adanya sinergi dari berbagai elemen baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat. Pemerintah pun tak sekadar pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten, melainkan pemerintah desa pun turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS”. Hal tersebut disampaikan Wabup saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Perencanaan Desa Se-Kab. Kebumen di Gedung Pertemuan Setda Kab. Kebumen pada Selasa (6/4/2021).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala BAPEDA Ir.Pudji Rahaju, Kepala DISPERMADES Frans Haedar dan kabag Kesra Wahib Tamam.
Lebih lanjut pada sambutannya Wabup menjelaskan bahwa Kabupaten Kebumen telah memiliki peraturan daerah tentang penanggulangan HIV/AIDS sejak tahun 2013 yang kemudian didukung dan diperkuat oleh Undang-undang tentang Desa di mana ada kewenangan desa terkait penanganan HIV/AIDS.
Wabup juga mengungkapkan bahwa perlu melipat gandakan upaya penanggulangan yang dilaksanakan selama ini agar tidak kalah cepat dengan laju HIV-AIDS itu sendiri.
"Desa perlu diperkuat struktur kelembagaannya, diperjelas tugas pokok dan fungsinya, serta perlu difasilitasi dalam merancang program kerja agar terarah dengan target sasarannya. Dan yang tidak kalah penting dicarikan pos-pos program kerja untuk penanggulangan HIV/AIDS". Ungkap Wabup.
Wabup optimis dengan memperkuat posisi dan jumlah desa secara terstruktur, sistemik dan masif, desa akan memberi kontribusi penting dan strategis memperkuat sejumlah upaya pemerintah kabupaten yang sudah dilakukan saat ini.