Bupati Kebumen Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kebumen 2021-2026
Bupati H. Arif Sugiyanto,SH. Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kebumen 2021-2026
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati & DPRD Terkait Rancangan Awal RPJMD Kab. Kebumen Tahun 2021-2026 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Kebumen pada Jumat (16/4). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Sekda dan Asisten Sekda, serta diikuti secara virtual dari Pendopo Rumah Dinas Bupati. Yang antara lain dihadiri Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD serta Camat.
Pada kesempatan ini Bupati menyampaikan Visi Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026 yaitu “Mewujudkan Kabupaten Kebumen Semakin Sejahtera, Mandiri, Berakhlak Bersama Rakyat”. Selain itu Bupati juga menyampaikan 28 (dua puluh delapan) program unggulan daerah Tahun 2021-2026 dalam rangka pencapaian visi misi daerah.
Bupati juga sampaikan terima kasih atas masukan dan saran bagi penyempurnaan dokumen RPJMD Tahun 2021-2026. Pembahasan intensif pada rapat kerja, maupun pembahasan di panitia khusus pembahasan raperda RPJMD yang diharapkan dapat menghasilkan dokumen RPJMD yang semakin baik, dan membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi arah bagi pembangunan Kabupaten Kebumen.
“Selama 5 tahun ke depan kita akan berfokus pada peningkatan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai upaya pemulihan pasca pandemi pada sektor primer (pertanian, kelautan dan perikanan) sektor sekunder (UMKM dan industri) dan tersier (perdagangan dan pariwisata)”ungkap Bupati .
Kedua prioritas tersebut diharapkan akan berdampak positif pada upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan akan dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan prioritas. Selain berupaya memperbaiki pengelolaan data kemiskinan, kita juga harus fokus pada wilayah mana yang akan disasar sesuai potensi dan masalahnya dan fokus pada individu yang akan diintervensi sesuai dengan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Program yang dilaksanakan harus lebih komprehensif, tidak hanya sebatas pada pemberian bantuan. Penerima bantuan perlu didampingi agar dapat mandiri dan meningkat kesejahteraannya.
Dokumentasi sebelum Proses penanda tanganan |